Makna Tradisi Panjang Jimat Keraton Cirebon

 

 

            Tradisi panjang jimat atau masyarakat sekitar lebih akrab dengan sebutan upacara pelal merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan  di keraton Cirebon.Tradisi ini diadakan  setiap tanggal 12 Rabiulawal atau tepatnya Maulud Nabi.

            Upacara ini dilakukan untuk  mengingat kebesaran Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan bagi umat manusia.Nabi Muhammad telah banyak berjuang untuk mengeluarkan manusia dari jaman jahiliah atau jaman kegelapan.Selain untuk menghormati Nabi Muhammad,tradisi ini juga ditunjukan kepada nenek moyang yang dilakukan oleh Syarief Hidyatullah.Tradisi ini juga terkait dengan persebaran islam di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Islam akan mudah diterima dikalangan masyarakat indonesia melalui tradisi daerah.Biasanya melalui  ritual-ritual masyarakat yang disisipi dengan dakwah-dakwah islam.

    Upacara Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kacirebonan dan di Kesultanan Cirebon lainnya (Kasepuhan, Kanoman) adalah warisan budaya yang berlangsung dari tahun ke tahun secara turun temurun dari para pendahulu Keraton di Kesultanan Cirebon adalah Sunan Gunung Djati.

Menurut tata bahasa Upacara Panjang Jimat berasal dari kata "Panjang" yang berarti "terus menerus" atau "tidak henti-henti" diadakan dalam waktu satu kali dalam setahun, dan "Jimat" yang artinya dipuja-puja (dipundi-pundi). Jimat berasal dari sebuah sebuah piring besar berbentuk elips atau bundar-bundar yang terbuat dari bahan porslen bertuliskan ayat-ayat suci dan kalimat-kalimat tauhid.

Upacara Panjang Jimat (festival) ini, menurut Pakuningrat S.H., Sultan Kesepuhan, dalam pidatonya di Bangsal Prabayaksa (serambi utama kraton), pada 10 September 1992 sebagaimana dikutip oleh Muhaimin AG menjelaskan antara lain bahwa festival ini tidak lain untuk mengingatkan semua pihak. Menurutnya, panjang selain berarti demikian juga berarti 'tiada henti'; jimat berarti 'si(ji) kang diru(mat)', atau 'satu yang dipertahankan'— maksudnya tulisan Kalimat Syahadat di porselen tersebut. Jadi festival panjang jimat adalah simbol kepedulian kita untuk mempertahankan sepanjang-hayat atau tanpa-henti dari Kalimat Syahadat, atau agama Islam.

Tradisi Panjang jimat atau Pelal di Keraton Cirebon me-rupakan "upacara adat" keagamaan tahunan yang dilaksanakan oleh pihak keraton dalam rangka memperingati kelahiran (Maulid) Nabi Muhammad SAW yang biasa disebut dengan istilah Mauludan. Tradisi Panjang Jimat ini merupakan upacara dan sarat dengan simbol-simbol yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian nampak jelas bahwa ada keterkaitan antara Tradisi Panjang Jimat sebagai institusi keagamaan dengan tradisi keraton sebagai simbol kekuasaan pada waktu itu. Sehingga disini terdapat proses dialektika secara terus-menerus antara tradisi dan keislaman, yang salah satunya diperlihatkan dengan penggunaan simbol-simbol Islam hingga ritual dalam Islam. Berbagai upacara dalam tradisi muludan berdialektika dengan tradisi Islam dengan adanya pembacaan barzanji, marhabanan, dan shalawat. Karena itulah, tidak bisa dipungkiri bahwa perjumpaan Islam dengan budaya dan komunitas masyarakat di wilayah Cirebon telah melahirkan aspek religiusitas yang khas, yakni terciptanya kehidupan harmoni dan ritus keagamaan yang berasal dari Islam dengan tradisi yang telah ada.

Tradisi Muludan di Kesultanan Cirebon yang lebih dikenal dengan Upacam Adat Panjang Jimat pada hakikatnya merupakan manifestasi Sistem Budaya Islam, karena mengandung kepercayaan, pengetahuan, norma dan nilai-nilai agama Islam.

Sebagai sistem budaya, tradisi ini dianggap mengandung nilai-nilai luhur tentang kehidupan manusia, terutama ungkapan rasa hormat terhadap tokoh Nabi Muhammad saw. yang dimitoskan. Karena itu, acara ini secara tidak langsung terkait dengan penyiaran agama Islam, yang pernah dilakukan para Wali ketika menyebarkan Islam di tanah Jawa khususnya.

Menurut sejarahnya, Panjang Jimat mempunyai sejarah khusus yaitu satu benda pusaka Keraton Cirebon yang merupakan pemberian dari Sangyang Bango ketika masa pengembangan dari Raden Walangsungsang (Pangeran Cakrabuana), dalam mencari agama Nabi (agama Islam).

 Panjang Jimat disimbolkan dengan Tujuh Piring, karena angka 7 (tujuh) mempunyai makna banyak, dan Piring sebagai Simbol Kepeminipinan. Di dalam Firing Jimat terdapat beraneka ragam makanan, seperti nasi berasal dari petani, telor dari peternak, ikan dari nelayan, tahu-tempe berasal dari industri, dan Iain-lain, semuanya menunjukan keragaman rakyat yang dipimpin dan harus menjadi tanggung jawabnya serta dipersatukan oleh piring atau kepemimpinan tersebut

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpecahan dalam kubu Sarekat Islam

Tradisi Sekaten

Tradisi Ngasa Kampung Jalawastu Kabupaten Brebes