Makna Tradisi Panjang Jimat Keraton Cirebon
Tradisi
panjang jimat atau masyarakat sekitar lebih akrab dengan sebutan upacara pelal merupakan
tradisi turun temurun yang dilakukan di
keraton Cirebon.Tradisi ini diadakan
setiap tanggal 12 Rabiulawal atau tepatnya Maulud Nabi.
Upacara ini dilakukan untuk mengingat kebesaran Nabi Muhammad SAW sebagai
suri tauladan bagi umat manusia.Nabi Muhammad telah banyak berjuang untuk
mengeluarkan manusia dari jaman jahiliah atau jaman kegelapan.Selain untuk menghormati
Nabi Muhammad,tradisi ini juga ditunjukan kepada nenek moyang yang dilakukan
oleh Syarief Hidyatullah.Tradisi ini juga terkait dengan persebaran islam di
wilayah Cirebon dan sekitarnya. Islam akan mudah diterima dikalangan masyarakat
indonesia melalui tradisi daerah.Biasanya melalui ritual-ritual masyarakat yang disisipi dengan
dakwah-dakwah islam.
Upacara Tradisi Panjang
Jimat di Keraton Kacirebonan dan di Kesultanan Cirebon lainnya (Kasepuhan,
Kanoman) adalah warisan budaya yang berlangsung dari tahun ke tahun secara
turun temurun dari para pendahulu Keraton di Kesultanan Cirebon adalah Sunan
Gunung Djati.
Menurut
tata bahasa Upacara Panjang Jimat berasal dari kata "Panjang"
yang berarti "terus menerus" atau "tidak
henti-henti" diadakan dalam waktu satu kali dalam setahun, dan "Jimat" yang
artinya dipuja-puja (dipundi-pundi). Jimat berasal dari sebuah sebuah
piring besar berbentuk elips atau bundar-bundar yang terbuat dari bahan porslen
bertuliskan ayat-ayat suci dan kalimat-kalimat tauhid.
Upacara
Panjang Jimat (festival) ini, menurut Pakuningrat S.H., Sultan
Kesepuhan, dalam pidatonya di Bangsal Prabayaksa (serambi utama kraton), pada
10 September 1992 sebagaimana dikutip oleh Muhaimin AG menjelaskan antara lain
bahwa festival ini tidak lain untuk mengingatkan semua pihak. Menurutnya, panjang
selain berarti demikian juga berarti 'tiada henti'; jimat berarti 'si(ji)
kang diru(mat)', atau 'satu yang dipertahankan'— maksudnya tulisan Kalimat
Syahadat di porselen tersebut. Jadi festival panjang jimat adalah
simbol kepedulian kita untuk mempertahankan sepanjang-hayat atau tanpa-henti
dari Kalimat Syahadat, atau agama Islam.
Tradisi
Panjang jimat atau Pelal di Keraton Cirebon me-rupakan "upacara
adat" keagamaan tahunan yang dilaksanakan oleh pihak keraton dalam
rangka memperingati kelahiran (Maulid) Nabi Muhammad SAW yang biasa disebut
dengan istilah Mauludan. Tradisi Panjang Jimat ini merupakan upacara dan
sarat dengan simbol-simbol yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian nampak jelas bahwa ada
keterkaitan antara Tradisi Panjang Jimat sebagai institusi keagamaan
dengan tradisi keraton sebagai simbol kekuasaan pada waktu itu. Sehingga disini
terdapat proses dialektika secara terus-menerus antara tradisi dan keislaman,
yang salah satunya diperlihatkan dengan penggunaan simbol-simbol Islam hingga
ritual dalam Islam. Berbagai upacara dalam tradisi muludan berdialektika dengan
tradisi Islam dengan adanya pembacaan barzanji, marhabanan, dan shalawat.
Karena itulah, tidak bisa dipungkiri bahwa perjumpaan Islam dengan budaya
dan komunitas masyarakat di wilayah Cirebon telah melahirkan aspek religiusitas
yang khas, yakni terciptanya kehidupan harmoni dan ritus keagamaan yang berasal
dari Islam dengan tradisi yang telah ada.
Tradisi Muludan di Kesultanan Cirebon yang lebih dikenal dengan Upacam Adat
Panjang Jimat pada hakikatnya merupakan manifestasi Sistem Budaya Islam,
karena mengandung kepercayaan, pengetahuan, norma dan nilai-nilai agama Islam.
Sebagai sistem budaya, tradisi ini
dianggap mengandung nilai-nilai luhur tentang kehidupan manusia, terutama
ungkapan rasa hormat terhadap tokoh Nabi Muhammad saw. yang dimitoskan. Karena
itu, acara ini secara tidak langsung terkait dengan penyiaran agama Islam, yang
pernah dilakukan para Wali ketika menyebarkan Islam di tanah Jawa khususnya.
Menurut sejarahnya, Panjang Jimat mempunyai sejarah khusus
yaitu satu benda pusaka Keraton Cirebon yang merupakan pemberian dari Sangyang
Bango ketika masa pengembangan dari Raden Walangsungsang (Pangeran Cakrabuana),
dalam mencari agama Nabi (agama Islam).
Panjang Jimat disimbolkan dengan Tujuh Piring, karena angka 7 (tujuh) mempunyai makna banyak, dan Piring sebagai Simbol Kepeminipinan. Di dalam Firing Jimat terdapat beraneka ragam makanan, seperti nasi berasal dari petani, telor dari peternak, ikan dari nelayan, tahu-tempe berasal dari industri, dan Iain-lain, semuanya menunjukan keragaman rakyat yang dipimpin dan harus menjadi tanggung jawabnya serta dipersatukan oleh piring atau kepemimpinan tersebut
Komentar
Posting Komentar